Garut, DM

Anggota Dewan  Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yusep Mulyana dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut,

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Garut,Dodi Witjaksono mengungkapkan  kepada wartawan di Kantor Kejari Garut Jalan Merdeka ,Kamis (25/07) belum lama ini.

“Ya betul, tadi kami sudah periksa satu anggota dewan,” katanya.

Ia menuturkan, tahapan baru dalam proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut itu mulai memasuki tahapan pemeriksaan anggota legislatif, sebelumnya jajaran ASN sudah menjalani pemeriksaan.

Rencananya, lanjut dia, Kejari Garut akan memanggil semua anggota DPRD Garut untuk menjalani pemeriksaan dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi itu.

“Pokoknya semua akan dipanggil untuk diperiksa,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Garut berlangsung cukup lama mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 15.30 WIB dengan berbagai pertanyaan terkait program dan penggunaan anggaran negara.

“Pemeriksaan tadi jam 9 sampai jam 15.30, totalnya 6,5 jam,” ujarnya.

Di tempat terpisah anggota DPRD Garut,Yusep Mulyana ketika dimintai keterangannya kepada wartawan mengatakan ,Ia membenarkan telah memenuhi panggilan Kejari Garut sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

Yusep dimintai keterangan terkait program pokok pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017 dan 2018.

               “Pemeriksaan jam 9 sampai jam 3, salah satunya (pemeriksaan) masalah mekanisme pokir dan BOP seperti apa,” katanya.

Yusep menyatakan, anggota DPRD yang baru diperiksa baru dirinya sendiri, sedangkan anggota legislatif lainnya telah diagendakan Kejari Garut untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu ,Yusep juga rencananya masih akan diperiksa kembali oleh Kejari apabila masih ada kekurangan data dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Garut.

               “Saya masih ada (pemeriksaan) kalau ada kekurangan nanti dipanggil lagi,” kata Yusep.(SWT)

 

 

 

Loading

By redaksi