Asahan, Detak Media.com

Manajemen PTPN III Kebun Bandar Selamat, kembali menyalurkan bantuan lewat program sosialnya, dan kali ini penerima bantuanya lewat Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) tahun anggaran 2021 adalah Polsek Bandar Pulau Aek Songsongan.

Acara tersebut berlangsung di Balai Avros Kebun Sei Dadap, pada hari Kamis (11/11/2021) kemarin.

Ibda MT. Siregar bersama Aiptu Z. Siregar, ikut hadir bersama penerima program bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari Kebun- Kebun PTPN III se-Distrik Asahan lainya.

Melalui Dini Mizaria Lubis. SE, ATU Kebun Bandar Selamat yang mewakili manajer Kebun Bandar Selamat, Hendra Siswanto. SP, Dini Mizaria Lubis. SE, kepada awak media memaparkan,

Bantuan pihaknya dari Kebun Bandar Selamat kali ini membantu Polsek Bandar Pulau Aek Songsongan, sesuai permintaan dari Kapolsek Bandar Pulau, lewat surat yang sampai ke kami pihak manajemen Kebun Bandar Selamat.

Jika Polsek Bandar Pulau butuh tambahan dana untuk rehab ruang tahanan yang ada di Polsek Bandar Pulau, dan besaran nilai nominalnya sebesar Rp. 9.057.585, semoga dengan bantuan tersebut bisa membantu untuk kelancaran rehab ruang tahanan di Polsek Bandar Pulau,” ucap Dini Mizaria Lubis. SE.

Sementara Ipda MT Siregar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Manajemen Kebun Bandar Selamat, yang telah merealisasikan surat permohonan kami, semoga kami bisa merealisasikan sejumlah dana tersebut sesuai kebutuhan kami,” ucap MT. Siregar kepada media.

Semoga kerjasama yang baik antara PTPN III Kebun Bandar Selamat dengan semua pihak, baik itu instansi Pemerintah, Swasta, Sosial Kontrol, bisa terus terjalin dengan baik, sehingga bisa terjalin situasi yang aman dan kondusif.” pungkasnya. (Supri Agus)

Loading

By redaksi