Kab. Bogor | Detakmedia.com
Sesuai dengan program Pemerintah dimasa Pandemi Covid-19, yang telah memasuki tahun kedua di 2021 ini, seluruh Pemerintahan Desa (PemDes) diharuskan mengalokasikan Bansos terhadap warga terdampak berupa Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD), tahun angggaran 2021 sebanyak 12 Bulan (Tahap), dengan nilai nominal Rp 300.000/bulan.
Memasuki awal Desember lalu, PemDes Limusnunggal, sudah menyalurkan BLT DD tahap XI kepada 183 KPM di aula Kantor Desa Limusnunggal, tepatnya tanggal 1/12/2021.
Hal ini diinformasikan kepada awak media, oleh Kaur Keuangan Desa Limusnunggal Gilang Satria P, dan menyatakan bahwa penyerahanan BLT-DD tahap XI tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi, yang didampingi Sekdes Awan Hermawan, Kaur Kesra Idham Damiri serta staf Desa lainnya dan juga dihadiri Babinsa Serma M. Ikhwan.
“Sejauh ini penyaluran BLT DD dari awal tahap I sampai XI, berjalan dengan baik, tidak ada ribut-ribut dan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa terbantu, seperti testimoni KPM yang pernah ditulis pada media Abang kan?” Ungkap Gilang mengingatkan.
Gilang juga menyampaikan bahwa pihak PemDes Limusnunggal akan segera menuntaskan penyaluran BLT DD tahap XII kali terakhir dalam waktu dekat. “Minggu depan segera disalurkan tahap terakhir XII dari keseluruhan yang dianggarkan Tahun 2021 ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kades Limusnunggal Galih Rakasiwi, melalui percakapan WhatsApp, ikut berkomentar terkait rencana para Kades dari berbagai daerah, yang akan menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Pusat sampai ke istana. “Saya satu suara dengan Kades se-Indonesia Bang,” ujarnya singkat.
Dari info yang didapatkan awak media ini, rencana demo para Kades tersebut dipicu oleh keluarnya Perpres no 104 Tahun 2021, untuk tahun 2022 yang baru diterima PemDes, terkait pengaturan porsi pemanfaatan Dana Desa (DD) antara lain: 40 % BLT DD, 20 % Ketahanan pangan dan hewani, 8% penaggulangan Covid-19.
Porsi ini menjadi perdebatan dan jadi polemik. Salah satu Kades dan juga Sekdes di Cileungsi kepada awak media ini menyatakan setiap Desa masing masing keadaannya berbeda, mereka berharap dikembalikan kepada kebijakan semula, Pemdes diberikan keleluasaan dalam programnya.
“Tag line terkini yang sudah berjalan adalah “Desa Membangun” bukan lagi Membangun Desa. Kalau diatur seperti itu berarti kembali lagi jadi membangun Desa,” ungkapnya dan minta tidak tulis namanya. (Gultom)