Polda Babel Resmi Tetapkan AK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Babel | Detak Media.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan inisial AK (44) sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kabar ditetapkannya tersangka…
