Tanpa Ada Inkrah Pengadilan, Perangkat Desa Diberhentikan Tanpa Alasan Yang Jelas
Ciamis | Detak Media.com Salah satu perangkat desa Sindanghayu kec.Banjarsari kab.Ciamis diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan sampai ada audensi warga bersama pihak keluarga, Selasa (10 Des 2024). Saat mengkonfirmasi…
