Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 : Setiap Anggota Polri Harus Dapat Menjalankan Fungsi Kehumasan
Asahan | Detak Media.com Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Dalam mengemban kehumasan,…