Lampung Tengah, Detak Media
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2018, dan Pengesahan Raperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Rapat Paripurna yang digelar digedung dewan setempat, beberapa waktu lalu dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Riagus Ria, didampingi Wakil Ketua III Joni Hardito, para Anggota Dewan, dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli.
Nampak hadir pula Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Jajaran Forkopimda Lampung Tengah.
Dalam Paripurna ini juga, Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli menyampaikan pengisian jabatan pimpinan DPRD yang dirasa sangat penting, agar roda organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Syamsi Roli mengatakan, berdasarkan surat keputusan yang diterima pihaknya dari dua partai politik, yakni PDIP dan Golkar, masing-masing mengusulkan satu nama untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan DPRD. Dari PDIP, nama Wahyudi diusulkan menjadi Plt. Wakil Ketua 1, dan nama Febryantoni dari Fraksi Partai Golkar diusulkan menjadi Plt. Ketua DPRD Lampung Tengah.
“Keduanya akan bertugas sampai ada ketetapan dari parpol terkait, dan dua pimpinan DPRD sebelumnya dinyatakan berhalangan tetap,” ujar Syamsi Roli saat menyampaikan Nota Pengantar LPPA Tahun Anggaran 2018 dihadapan Bupati Loekman Djoyosoemarto dan jajarannya.
Selain menetapkan Plt. Pimpinan DPRD setempat, agenda dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPPA Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
“Dalam kesempatan ini pula digelar Paripurna Pengesahan Raperda Kabupaten Lampung Tengah Tentang Perubahan Kedua atas Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum,” papar Syamsi Roli.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni menyatakan siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana amanat yang telah diberikan pimpinan partai.
“Di sisa masa jabatan periode ini yang pasti kita meneruskan program kerja yang sudah direncanakan, dan akan bersinergi antara pimpinan DPRD dan para anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, serta mendukung program-program Pemkab, yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Febriyantoni.
Senada disampaikan Plt. Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah, Wahyudi. Ia mengatakan bahwa jabatan yang diberikan pimpinan partai merupakan amanat tatib yang harus dijalankan dengan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.
“Tugas yang jelas depan mata saat ini yakni pembentukan Pansus LPPA dan pembahasan KUA PPAS. Setelah itu pengesahan APBD Perubahan 2018. Lepas dari itu kita meraton dalam membahas APBD Murni 2019.” ujar Wahyudi. (ADV)