Tanggamus, Detak Media
Satlantas Polres Tanggamus bersama Sipropam mengamankan pria 51 tahun berinisial YA warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus , Kamis (05/09/2019) siang.

Pria berprofesi tani itu membawa sepujuk senjata Airsoftgun berikut 6 butir peluru gotri , ketika terjaring razia Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH., mengungkapkan, YA diamankan sekitar pukul 10.30 Wib dalam pelaksanaan razia Ops Patuh di Jalan Raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
“Airsoftgun yang dibawa YA didalam tas selempang ketika dia hendak mengeluarkan surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH., mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP. Joko Bintoro, SH,SIK.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH., menjelaskan merupakan warga beralamat YA, ketika melintas sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nopol BE 7377 ZB dari arah Talang Padang menuju ke arah Kota Agung.

“Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang bersangkutan mengeluarkan dari dalam tas miliknya, petugas kami di lapangan melihat senjata tersebut kemudian langsung di amankan,” jelas Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH., saat ini pelaku pembawa Airsoftgun telah diserahkan ke Satresrkim Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dan Airsoftgun telah diserahkan ke Satreskrim,” pungkas Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP. Edi Qorinas, SH., melalui Kanit Reserse Umum (Kanit Resum) Ipda. Iman Sobri, SH., mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Sat Lantas dan Sipropam.

Menurutnya, terhadap pelaku telah dilakukan pemeriksaan, Airsoftgun dalam kondisi baik berisi 6 butir peluru gotri dan diketahui surat-surat kepemilikan Airsoftgun telah mati masa berlakunya.

“Sudah kami terima pelaku dan Airsoftgun berisi 6 peluru gotri. Karena peruntukan senjata hanya untuk digunakan di lokasi latihan menembak, maka softgun kami sita,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus Ipda. Iman Sobri, SH.

Berdasarkan keterangan YA, ia membawa senjata Airsoftgun untuk menjaga diri sebab akan berangkat ke kebunnya di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. “Bawa softgun untuk menjaga diri, soalnya saya mau ke kebun di Sumberejo,” ucap nya (Masri.SP)

Loading

By redaksi