Tanggamus, Detak Media.com
Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya percepatan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) direspon positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bentuk dukungan dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni dengan melaksanakan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, PT. Repindo Jagat Raya, PT. Pertamina serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Ruang Rapat  Utama (Rupatama), Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/09/2019).

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsurgah) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menerangkan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN), yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tujuannya untuk memastikan ruang-ruang yang ada agar tidak ada konflik, sehingga kedepan pemanfaatannya dapat maksimal.

“Ternyata dalam pembahasannya ini ada tumpang tindih izin antara PT. Pertamina dengan PT. Repindo Jagat Raya, dan tadi kita sampaikan, kami ingin dilibatkan, dimana hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di Pusat, termasuk tadi ada izin OSS pada titik yang sama, pada perusahaan yang berbeda, baik izin lokasi maupun izin Kawasan Industri. Ini harus diselesaikan semua. Sambil paralel, harapannya PT. Repindo dan PT. Pertamina bisa menyelesaikannya , Kalau tidak seperti apa yang disampaikan, Negara yang akan mengambil alih,” terang Ketua Tim Korpsurgah Wilayah III KPK Dian Patria.

Menurutnya kaitannya dengan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda tersebut ada beberapa lokasi yang berpengaruh langsung, seperti ASDP Bakauheni, lalu Armada I yang saat ini tengah dibangun, Kawasan Industri Maritim (KIM), dan Pelabuhan Perikanan Lempasing.

“Kita mencatat apa-apa yang menjadi hambatan. Kita juga akan tinjau lapangan lokasi Kawasan Industri Maritim (KIM) tersebut, dan nanti akan ada Rapat Koordinasi oleh Kementerian Kelautan di Lampung, mengundang seluruh pihak termasuk Tanggamus. Kaitannya dengan Kawasan Industri Maritim (KIM) untuk memaksimalkan agar jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., mengharapkan melalui pertemuan tersebut akan dapat menghasilkan suatu keputusan yang membawa dampak Positif bagi perkembangan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM), serta tidak ada kendala yang menghambat , sehingga Kawasan Industri Maritim (KIM) dapat segera terealisasi.

“Untuk menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kabupaten Tanggamus mempunyai kesempatan untuk itu , Jangan sampai ada pihak-pihak yang pada akhirnya menghambat serta mengganjal dari pada Realisasi Kawasan Industri Maritim (KIM) ini. Selama tidak ada peraturan yang dilanggar , kita akan melakukan upaya apapun yang akan mendukung percepatan Kawasan Industri Maritim (KIM) di Kabupaten Tanggamus,” putkas Hj Dewi Handajani, SE,MM.

Usai rapat di Rupatama, peserta rakor secara bersama-sama meninjau lokasi Kawasan Industri Maritim (KIM) yang ada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Hi.AM. Syafi’i, S.Ag., para Asisten, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta Camat Kota Agung Timur dan Camat Limau.(Masri.SP)

Loading

By redaksi