Kab. Belitung, Detak Media.com

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menandatangani MoU dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Rabu (11/9/19).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) ini dilakukan dengan kesepakatan melakukan Tes Urin Kapanpun, Kepada siapapun Pegawai yang Berprilaku aneh di Kantor KPPN Jalan Sriwijaya, Paal Satu, Tanjung Pandan, Belitung.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas KPPN Belitung Rd.Yen Yen Nuryeni Beserta Staf dan Jajarannya, Kepala BNNK Belitung Dik Dik Kusnadi Bc.IP.,S.sos M.M beserta Tim Pemeriksaan Ahli BNN.

Dalam sambutannya sekaligus membuka Acara ini secara Resmi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) serta Tes Urine, Kepala KPPN Belitung Rd Yen Yen Nuryeni menyampaikan.

“Ini merupakan suatu Komitmen Kita untuk Mewujudkan Belitung menjadi Bersih Narkoba (BERSINAR) dan disini fungsi KPPN Menjadi Center dan beberapa Agendapun sudah Kita jalani.

“Termasuk Penetapan KPPN sebagai Penggiat Anti Narkoba dan Mudah-mudahan apa yang Kita lakukan ini menjadi Manfaat Untuk NKRI,” ujar ibu Yen Yen.

Pemerintah Daerah Melalui Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Belitung telah Memprogramkan upaya Pencegahan terhadap Bahaya serta Dampaknya Narkoba.

“Ini Merupakan Wujud Kepedulian Pemerintah untuk mendukung arah Kebijakan dan Intruksi Presiden RI yang menyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Melakukan Pencegahan terhadap Peredaran Narkoba di Wilayah Indonesia Khususnya Kabupaten Belitung.

“Saya Memberikan Apresiasi kepada Dinas KPPN yang sudah Menjadi Contoh dalam Program ini, agar tidak terjadi Penyalahgunaan Narkoba dilembaga Pemerintahan dan menjadi Motivasi Kita untuk Bangkit Bersama-sama Melawan serta Mencegah Peredaran Narkoba.” Tegas Kepala BNNK Belitung Dik Dik Kusnadi Bc.IP.,S.sos M.M *(SM)

Loading

By redaksi