Kab.Bogor, Detak Media.com

Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online tentang adanya pungli di program PTSL di desa Galuga, kecamatan Cibungbulang, kades Galuga Endang Sujana.SE saat ditemui wartawan untuk konfirmasi hal itu membantah keras dan menyatakan di desanya belum pernah mendapatkan program PTSL seperti yang diberitakan, jelasnya, Senin (9/3/2020).

Endang Sujana menjelaskan bahwa desa Galuga belum pernah mendapatkan Program PTSL, tetapi yang ada mendapatkan program Proda (Program Daerah) tahun 2017 sewaktu bupati Nurhayanti.

“Desa saya belum pernah mendapatkan Program PTSL, yang ada Proda,”terangnya.

Lebih lanjut Endang Sujana menjelaskan bahwa Proda yang didapatnya yakni mendapatkan 100 bidang sertifikat, dan baru selesai 91 sertifikat, sisanya ada 9 sertifikat lagi belum tuntas dikarenakan hasil atau surat dari BPN yang menjelaskan akan mengukur ulang kembali, tegas kades Galuga Endang Sujana SE kepada para awak media.

Penulis : Habib

Loading

By redaksi