Deklarasikan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Wali Kota Depok Berharap Warga Mematuhi

Depok, Detak Media.com

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Wali Kota berharap instruksi terkait penerapan PSBB ini dapat dipatuhi warga Kota Depok.

“Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan besok, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok sudah dimulai,” ujarnya saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Selasa (14/04/20).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk lebih efektif meminimalisir interaksi warga, pihaknya mengajak agar semua ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan dapat dipatuhi bersama sama. Salah satunya, Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok, jelasnya.

Mohammad Idris mengharapkan, agar warga tetap berdiam di rumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, dan harus menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik dan sosial (sosial distancing).

“Pengawasan dari Kampung Siaga Covid-19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencananya PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari,” terangnya.(Kiki)