Pengerukan dan Pemagaran Tanah di RT 03/06 Desa Tonjong Kec. Tajurhalang Disoal Warga

Kab.Bogor, Detak Media.com

Menyedihkan nasib warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kab. Bogor, tepatnya di RT 03/06 sudah terisolir karena jalan warga yang biasanya bisa dilalui untuk keperluan sehari hari, menuju Desa Kalisuren, kini akses jalan tersebut sudah ditutup yang  diduga dilakukan oleh PT Himalaya, yang mengklaim punya lahan yang tadinya adalah tanah Ex PTPN.

Info yang diperoleh di lokasi, di awali sekitar bulan Mei-Juni 2020, sebuah perusahaan melakukan pengerukan tanah dan tanah kerukan dipindahkan keluar wilayah Desa Tonjong dan setelah dikeruk kemudian dipagar sehingga akses jalan yang dulunya ada sekarang tidak ada, malah dipindahkan ke pinggir tembok pagar di samping jalan pas dipinggir kali dengan kontur tanahnya miring. Bisa dibayangkan apabila pada musim hujan jalan dipastikan tidak bisa dilewati dan apabila musim kemarau pasti berdebu. dulu ada Akses jalan lebar digunakan untuk pengangkutan hasil perkebunan PTPN dan sekarang digunakan oleh sekitar 100 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk kurang lebih 300 jiwa. disekitar wilayah itu ada bangunan ibadah yaitu Gereja dan Klenteng.

Hal ini dibenarkan oleh Sumanta, ketua RT 03/06 mengatakan “Warga tidak mempermasalahkan pihak yang magar lahan, namun dampak dari perbuatan mereka itulah jadi permasalahan bagi warga, dulu lahan itu adalah lahan Ex Perkebunan setelah itu siapa pemiliknya kita tidak tahu di lokasi telah terpasang plang silahkan pak wartawan melihat membaca isi plang apa tulisannya, ” kata Sumanta kepada media.

Lanjutnya ” ketika ada pengerukan kita juga kaget, saya sebagai ketua lingkungan merasa kecolongan ada apa pihak pihak mengeruk tanah tanpa musyawarah lingkungan kemudian setelah dikeruk terus dipagar beton. Padahal tanah yang dikeruk itu adalah jalan lintas warga sejak jaman belanda itu jalan sudah ada, kata orang tua tua dulu, ada apa ini,” keluh Sumanta Ketua RT 03.

Dijelaskannya “dulunya keadaan jalan lurus, rata, lebarnya 4 meter sekarang pindah tanpa musyawarah. mana jalannya di pinggir kali mana keadaan tanahnya miring, sempit, tidak lurus, permukaan jalannya tanpa ada pengerasan yang jelas buat warga jadi simalakama, kita protes tak didengar kita diam berdampak bagi warga, jelas ini akan menyulitkan bagi ummat kristiani dan ummat budha untuk ibadah karena di wilayah kita ini berdiri rumah ibadah Gereja dan Klenteng.

“Kami berharap sama Bapak Presiden Jokowi kalau ada waktu mohon dilihat kondisi kita ini berharap tulisan bapak wartawan atas keluhan kita ini bisa dibaca Bapak,” harap Sumanta Ketua RT 03 yang sudah menjabat 20 tahun.

Ditempat terpisah Sularso, Kanit Pol PP Kec Tajurhalang mengatakan pada media terhadap keluhan warga mengatakan “Kaitan pengerukan diduga dilakukan PT Himalaya, kita sudah kirim surat teguran agar mereka memenuhi aturan yaitu tentang pengerukan exploitasi tanah ada ijinnya, sekarang yang berwenang adalah pihak Pemprov Jabar, kemudian mengenai jalan apakah mau dipindah tentu lakukan musyawarah dulu dengan pihak warga sekitar, termasuk pemagaran lahan juga ada aturannya.

“Saat surat kita kirim sampai saat ini belum ada tanggapan mereka, ” kata Sularso Kanit Pol PP.

Saat Media ingin Konfirmasi pada Camat sebelum berita naik, camat selalu tidak di kantor dan menurut pegawai kecamatan bilang Camat ada rapat di pemda.

Penulis : Zulfikar Htg