Tanggamus, Detak Media.com
Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung pantai yang berada di wilayah hukumnya. Minggu 8/11/20. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Ipda Eko Sujarwo. SH. M.Si dengan mendatangi para pengunjung pantai guna memberikan himbauan penggunaan masker dan pendisplinan protokol kesehatan.
Ipda Eko Sujarwo mengungkapkan pihaknya mendatangi sejumlah pantai diantaranya Pantai Karang Bebai Pekon Tengor, Pantai Karang Putih dan Pantai Karmila Pekon Putih Doh guna sosialisasi tersebut. “Himbauan dilaksanakan secara berkeliling menyampaikan sosialisasi dan himbauan di pantai wilayah hukum Polsek Cukuh Balak,” ungkap Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K.
Menurut Kapolsek, hasil sosialisasi tersebut pihaknya masih menemukan pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker juga menggunakan masker namun tidak benar, sehingga memberikan pemahaman kepada pengunjung. “Ditemukan beberapa pengunjung tidak menggunakan masker dengan benar, namun setelah diberikan pemahaman, mereka dapat mengerti pentingnya prokes,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, Kapolsek menyampaikan pesan kepada masyarakat Cukuh Balak untuk terus tertib protokol kesehatan yakni penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan ditambah menjauhi kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19. “Mari bersama-sama menjadi pelopor protokol kesehatan, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasa,” himbaunya.
Penulis: Masri sp