Tanggamus, Detak Media.com
Polres Tanggamus secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polres Tanggamus dan tempat ibadah yang berada di Komplek Mapolres, Kamis (12/11/20).
Kali ini penyemprotan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengaman (Sipropam) bersama gabungan seksi lainnya sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
Kasipropam Iptu Bambang Purwadi mengatakan, penyemprotan dilakukan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan hingga tempat ibadah yang berada di komplek Mapolres.
Penyemprotan disinfektan di Polres Tanggamus rutin dilaksanakan setiap hari pagi sebelum personel beraktifitas dan sore setelah personel selesai bekerja. Kebetulan jadwal hari ini Sipropam dan beberapa seksi-seksi lainnya,” kata Iptu Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Atas kegiatan tersebut, Iptu Bambang Purwadi berharap upaya-upaya Polres Tanggamus dalam pencehagan dan memutus mata rantai Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga dengan ini Covid-19 dapat dicegah dan Covid-19 segera hilang,” harapnya.
Ditambahkan Kasi Propam, selain di Mapolres Tanggamus, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh pelayanan kepolisian baik Satpas SIM juga Samsat serta Polsek jajaran.
Kesempatan tersebut, Kasi Propam berharap kepada seluruh personel dan masyarakat yang akan memasuki Polres Tanggamus untuk dapat mematuhi protokol kesehatan.
Mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan. Di pintu masuk Polres, Polsek dan pelayanan lainnya, kami juga telah menyiapkan saran pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan sebagai tindak lanjut upaya pencegahan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Masri sp