Tanggamus, Detak Media.com
Polsek Pugung Polres Tanggamus melakukan pengamanan kegiatan test swab di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Senin (19/11/20).
Test swab yang dilaksanakan di gedung pertemuan UPTD Puskesmas Rantau Tijang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil tracing pasien positif Covid-19 yaitu SK (72).
Hadir dalam kegiatan test swab tersebut Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, S.H, M.H, Kepala UPTD Puskesmas Rantau Tijang Daroli, S.Km dan Sekcam Pugung Zulkarnain serta team pelaksana test swab dari Puskesmas Rantau Tijang.
Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, riwayat pasien positif Covid-19 ke 116 yakni (SK), pada tanggal 16 November 2020 SK diantar keluarganya berobat ke IGD RS Surya Asih Pringsewu, dengan keluhan batuk dan sesak napas, dengan riwayat penyakit terdahulu Diabetes Melitus (DM) Tipe II.
Kemudian oleh tenaga medis RS Surya Asih dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif, dan terhadap Pasien dilakukan perawatan di RS. Pada tanggal 17 November 2020 kepada pasien dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan pada hari yang sama didapatkan hasil Sars Cov2 Positif, atas hasil tersebut, ditambah keluhan pasien yang disertai penyakit comorbid.
Lalu dari pihak RS Surya Asih dilakukan rujukan ke RSUD Pringsewu, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penanganan kasus Covid-19. Untuk pasien SK, saat ini berada di ruang isoslasi RSUD Pringsewu,” kata Ipda Okta Devi.
Lanjutnya, terdapat 9 orang di test swab dalam pelaksanaan, dimana ke-9 orang tersebut merupakan orang dekat SK ataupun yang pernah berkontak erat dengan SK.
Adapun identitas warga yang di test swab sebagai berikut: (AA), laki-laki 42 tahun warga Rantau Tijang. Lalu (N), perempuan 45 tahun warga Rantau Tijang. (FA), perempuan 28 tahun warga Rantau Tijang.
Selanjutnya, (RM), laki-laki 27 tahun warga Rantau Tijang. (IW), perempuan 22 tahun warga Rantau Tijang. (RA), perempuan 25 tahun warga Kemiling, Bandar Lampung.
Kemudian, (N), perempuan 51 tahun warga Rantau Tijang. (N), perempuan 44 tahun warga Rantau Tijang dan (N), perempuan 14 tahun warga Tangkit Serdang.
Kemudian pada Jum’at tanggal 20 November 2020 akan dilakukan test swab kedua di gedung pertemuan UPTD puskesmas Rantau Tijang,” ujarnya.
Atas pelaksanaan test swab pertama itu, Kapolsek meminta kepada warga yang di test swab untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu agar menunggu hasil swab keluar.
Selama hasil swab belum keluar diharapkan kepada warga yang di swab untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek terus menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi pentingnya protokol kesehatan. “Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun,” himbaunya.
Penulis : Masri sp