Tanggamus, Detak Media.com

Antisipasi segala bentuk tindak pidana, Kepolisian Sektor Pugung Polres Tanggamus bersama TNI Koramil Pagelaran dan tokoh pemuda Pekon Babakan Kecamatan Pugung pasang sejumlah banner.

Banner berisi himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya kejahatan/tindak pidana maupun perjudian.

Himbauan, Dimohon kepada masyarakat apabila mengalami, melihat dan mendengar suatu tindak kejahatan agar melaporkan ke Polsek Pugung, hubungi 081366004299 (Kapolsek Pugung). 085279586444 (Kanit Reskrim),” tertulis dalam banner tersebut.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH. MH mengungkapkan, pemasangan banner sebagai upaya percepatan pemberian informasi kepada pihaknya jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana.

“Pemasangan tahap pertama dilakukan di Jalan Raya Pekon Babakan Kecamatan Pugung kemarin, Kamis (19/11/20),” ungkap Ipda Okta Devi, Jumat (20/11/20).

Ditambahkan Ipda Okta Devi, selain di Jalan Raya Pekon Babakan, pihaknya juga akan melakukan pemasangan banner di beberapa titik lainnya.

Atas hal itu Kapolsek berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan cepat jika terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pugung.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi memberikan informasi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya di nomor tersebut,” harapnya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi