Lebak, Detak Media.com

Adanya penebangan liar yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Blok Cinakem, Cikadu, Cibeledug desa Citorek Barat Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membuat sejumlah masyarakat adat Cibedug menjadi geram dan marah. Hal ini diungkapkan Olot Nurja dan E, Suryana, sekretaris Lembaga Adat Cibedug dan juga selaku anggota AMAN (Aliansi Masyarakat Nusantara).

Olot Nurja selaku Wewengkon wilayah Cibedug sangat menyayangkan dengan adanya penembangan liar dan perambah hutan yang dilakukan oknum masyarakat luar Wewengkon Cibedug dan di lokasi penebangan liar ada keterlibatan oknum wartawan media dan ormas melakukan tindakan penebangan yang tentu saja memberikan contoh yang tidak baik sebagai lembaga kontrol sosial yang seharusnya ikut menjaga kelestarian hutan, kata Olot Nurja.

Yang lebih parah lagi oknum wartawan menggunakan atributnya dan memanfaatkan keadaan dan seharusnya memberitakan keadaan kawasan hutan TNHGS terhadap penebangan liar, eh malah jadi pelaku illegal loging.

“Jangan coreng profesi wartawan hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penebangan liar, berhenti saja jadi control sosial, karena itu sangat memalukan, ungkap Suryana.

Menurut E.Suryana dan Olot Nurja, terjadinya penebangan kayu liar di Kawasan TNGHS tersebut diduga ada yang mensponsori. “Pelaku penebangan liar tersebut diduga berjumlah lebih tiga orang berinisial “HR”, “MA” dan “UD”. Namun sambung Suryana, ada dugaan keterlibatan salah satu oknum petugas Risort Cibedug yang disinyalir juga mengetahui oknum pelaku penebangan liar tersebut, namun tidak bertindak,” terangnya.

Menurut Olot Nurja dan Suryana, tindakan oknum tersebut sudah dilaporkan ke kepala Resot Minggu 25 Oktober 2020 dengan memberikan bukti bukti hasil kegiatan ilegal loging ke Ka Resot Cibedu, namun hingga berita ini dimuat tidak ada tanggapan yang serius dari Ka Resot, dan seolah olah dibiarkan begitu saja pelaku menebang dan mengangkut hasil kayu penebangan liar tersebut.

“Kami atas nama masyarakat adat Wewengkon Cibedug meminta pihak pengelola TNGHS dan Ditjen Gakum KLHK segera menindak tegas oknum oknum tersebut, dan tangkap untuk dibawa ke pihak yang berwajib untuk segera diproses secara hukum,”tegasnya.

Penulis : Suryana

Loading

By redaksi