Pengukuhan Kepengurusan Dewan Kesenian Oleh Bupati Tanggamus

Tanggamus, Detak Media.com

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Tanggamus (DKT) Periode 2019 – 2023, Kamis (26/11/2020).

Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.326/19/08/2019 tentang pembentukan Dewan Kesenian Tanggamus (DKT) masa bakti 2019 -2023. Dengan Ketua Umum Yadi Mulyadi, Sekretaris Sori Basari dan Bendahara Firman Yendi.

Bupati Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan dibidang seni harus dapat membawa manfaat bagi para pelaku seni serta masyarakat pada umumnya. Tidak hanya sebagai sebuah karya yang harus diapresiasi, tetapi mampu memberikan efek ganda atau multiplier effect.

“Pemberdayaan seni tidak hanya harus dijaga agar tetap lestari dan menjadi simbol kepribadian, tetapi juga ditekankan pada unsur hiburan, ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.”

“Ini artinya, dalam menjalankan pembangunan dibidang seni, tidak semata-mata hanya dapat menciptakan karya seni, tetapi harus ada tata kelola yang baik. Mengagendakan seni dalam paket pariwisata, menyelenggarakan pameran dan pertunjukan, maupun memasukan seni dalamkurikulum pembelajaran, memerlukan bekal tata manajerial yang baik.”

“Jadi, kemajuan seni tidak hanya didukung anggaran yang baik, tetapi juga harus ada sistem pengelolaan yang baik dibelakangnya,” terang Bupati.

Bupati berharap DKT dapat bersinergi dan menjalin kerjasama dengan Perangkat Daerah yang terkait, yaitu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga. Kerjasama dalam bidang kesenian dan budaya untuk mendukung sektor pariwisata Tanggamus, serta dengan Dinas Pendidikan dalam bentuk kerjasama dalam bidang pendidikan, untuk pelestarian dan pemanfaatan seni budaya sejak dini kepada peserta didik.

Mengakhiri pengarahannya, Bupati meminta kerjasama dari jajaran Pengurus DKT, untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan dan memberikan pengertian kepada seluruh seniman dan pemilik usaha kesenian agar tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.

“Berikan pemahaman tatanan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, agar tidak terjadi salah tafsir, sehingga penularan Covid 19 dapat kita hindari,” pungkas Bupati.

Penulis :  Masri sp