Tanggamus, Detak Media.com

Sejumlah sepeda motor dan sekarung buah kelapa yang telah pecah diamankan Polsek Wonosobo Polres Tangggamus dalam penggerebekan perjudian di Pekon Sopoyono Kecamatan Wonosobo.

Barang bukti tersebut diamankan setelah Polsek Wonosobo melakukan penggerebekan atas informasi masyarakat yang resah adanya judi dan kerumunan di lokasi tersebut.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko mengungkapkan, penggerebekan dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah atas maraknya dugaan tindak pidana perjudian jenis adu kelapa.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggerebakan, Sabtu (26/12/20) pukul 21.30 Wib, namun para penjudi kabur meninggalkan lokasi,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Minggu (27/12/20).

Kapolsek menegaskan, atas ditemukan barang bukti tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan para pelaku. Tindakan tegas ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan ataupun kluster penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi