Kab. Tangerang, Detak Media.com

Banyaknya laporan yang diterima tim investigasi GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Tangerang terkait permasalahan penerbitan sertifikat tanah oleh ATR BPN kab. Tangerang yang sudah berbulan bulan tidak selesai akhirnya membuahkan hasil.

Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendatangi kantor ATR BPN Kab. Tangerang dan bertemu dengan kasi sengketa, Uhar Cucu untuk menanyakan secara langsung mengenai proses pembuatan sertifikat tanah yang dinilai lambat dan memakan waktu yang cukup lama, Senin (18/01/2021).

Kasubsie Sengketa, Uhar Cucu menyambut baik kedatangan tim investigasi GWI dan mengajak untuk duduk bersama sama menelusuri dimana letak kejanggalan proses pembuatan sertifikat tanah yang memakan waktu lama tersebut.

Staf ATR BPN Kab. Tangerang yang terkait dalam permasalahan penerbitan sertifikat berkumpul dan berdiskusi dengan Tim investigasi GWI guna mencocokan jenis permohonan, tanggal, nomor register dan indentitas pemohon dan penerima berkas agar dapat terlacak dimana kejanggalan yang jadi permasalahan.

Pihak ATR BPN meminta dokumen yang dimiliki pemohon sertifikat untuk disesuaikan dengan berkas yang ada di BPN, dan berkat dokumen dari pemohon sertifikat semua sudah disiapkan, tidak butuh waktu yang lama hanya dua hari saja 13 sertifikat yang sempat dikeluhkan masyarakat bisa selesai dan sementara untuk sertifikat lainnya yang dokumennya belum lengkap tidak dapat diproses menunggu dokumennya lengkap.

“Adapun kekurangan dokumen sebagai syarat penerbitan sertifikat sudah dilayangkan surat kepada pemohon sertifikat tersebut,” jar Uhar Cucu.

“Sertifikat yang sudah siap diserahkan langsung kepada atas nama pemohon melalui loket pengambilan, sementara enam sertifikat lainnya belum bisa diproses menunggu kelengkapan persyaratan yang belum terpenuhi pemohon. Setelah kelengkapan dokumen dari pemohon terpenuhi, akan diprioritaskan secepatnya,” bebernya.

Uhar Cucu sebagai kasubsie sengketa tanah menuturkan kepada Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dikantornya, pihak BPN dan Pemohon merasa sama sama sudah benar dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku.

Kasubsie Sengketa Tanah mengucapkan terima kasih kepada tim investigasi GWI atas kritik dan masukan kepada pihak ATR BPN, “kami berjanji akan bekerja sesuai dengan misi dan visi yang dimiliki ATR Kabupaen Tangerang yaitu Cepat, Murah, dan Transparan, pungkas Uhar Cucu.

 

Penulis : Charles

Editor : Rudi H

Loading

By redaksi