Polsek Wonosobo Amankan Curas Begal, Satu Dari Temannya Masih DPO

Tanggamus, Detak Media.com

Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal di jalinbar ruas Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kamis (21/1/21) pagi.

Menurut keterangan Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Juniko, pelaku masih di bawah umur yang berinisial HP (17) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan tersangka ditangkap di rumahnya.

“Kami berhasil melakukan upaya penangkapan pelaku berinisial HP di rumahnya pada pukul 4.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasus ini juga akan dilakukan pengembangan, karena ada pelaku lain yang terlibat, namun kita sudah dapat identitas nya yang berinisial AD (17)

Upaya pengembangan kasus, juga dilakukan untuk mencari sepeda motor hasil dari kejahatan, dan didapatlah sepeda motor korban yang dititipkan kepada temannya di Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Wonosobo untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini terjadi pada korban Alen Zakkir (16) warga Pekon Sukaraja, Kec. Semaka yang mengemudikan sepeda motornya di lokasi kejadian pada 19 Januari lalu pukul 22.00 WIB.

“Saat itu korban menaiki sepeda motor Honda Beat nopol BE 6077 VT bersama temannya. Lantas dipepet kedua pelaku yang berboncengan, yang salah satunya menodongkan pisau ke arah korban,” tutur menurut keterangan korban.

Melihat hal tersebut baik korban maupun saksi berusaha melarikan diri karena merasa jiwanya terancam. Lalu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban. jelasnya

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Wonosobo, dan dilakukanlah penyelidikan hingga akhirnya para pelaku bisa di identifikasi berlanjut pada upaya penangkapan.

“Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebab pelaku masih di bawah umur,” ucapnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku baru kali ini melakukan tindak kejahatannya. Namun itu juga belum pasti karena bisa saja nantinya ada laporan lain yang masuk.

Iptu Juniko menegaskan, untuk satu lagi tersangka yang kini masih buron masih dilakukan usaha pengejaran, sebab identitasnya sudah diketahui.

“Untuk tersangka lain kami sudah melakukan upaya pendekatan kepada keluarganya supaya pelaku mau menyerahkan diri,” tandasnya.

 

Penulis : Masri sp

Editor : Rudi H