Kab. Bogor, Detak Media.com

Pemerintahan Desa (Pemdes) Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, selain telah mendapatkan penghargaan beberapa waktu lalu, sebagai Desa Terbaik dalam penyaluran BLT-DD terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2020, juga berdampak pada meningkatnya Alokasi angggaran DD Nagrak, yang akan dikucurkan Pemerintah di tahun anggaran 2021 ini.

Informasi ini diungkapkan oleh H. Agus Sahrudin, SPd selaku Kepala Desa Nagrak dalam Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2021. Desa Nagrak sekaligus menetapkan penambahan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2021 pada acara yang digelar di Aula Kantor Desa Nagrak, Kamis (18/03/2021).

Rapat MusDesus Pemerintahan Desa Nagrak itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Nagrak, Sekdes, Ketua BPD, Ketua LPM, para Kadus, para RT/RW dan perwakilan Tokoh Masyarakat setempat.

Kepala Desa Nagrak, H.Agus Sahrudin, SPd mengatakan bahwa Ada penambahan KPM penerima BLT-DD Tahun 2021 ini, imbas dari penambahan DD yang mereka terima.

“Saat ini ada penambahan KPM penerima BLT-DD sebanyak 10 KPM di Tahun Anggaran 2021, dari jumlah KPM sebelumnya di Tahun Anggaran 2020, karena ada penambahan penerimaan Dana Desa di Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Desa PDTT,” ujarnya.

H. Agus menyatakan, bahwa Desa Nagrak juga terpilih sebagai Desa terbaik di Kabupaten Bogor yang mendapatkan penghargaan langsung dari Kementerian Desa PDTT, sebagai Desa tercepat dan tepat waktu dalam penyaluran BLT-DD kepada Warga Masyarakat yang terdampak Covid-19.

“KPM BLT-DD di Desa Nagrak masih tetap penerima yang lama ditambah dengan KPM yang baru, hanya saja ada warga yang sudah merasa mampu, sehingga dialihkan kepada yang kurang mampu dan di prioritaskan,” terangnya.

Adapun Nilai Bantuan Dana Desa di Tahun Anggaran 2020 lalu untuk Desa Nagrak sebesar Rp.880 juta, tetapi sekarang di Tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp.1,3 Milyar ada kenaikan sekitar 500 juta.

“Dari nilai Dana Desa (DD) sebesar Rp.1,3 Milyar itu wajib digunakan untuk kepentingan warga masyarakat melalui BLT-DD dan juga untuk kepentingan program-program pembangunan berkelanjutan sesuai skala prioritas.” Tambah H. Agus Sahrudin

Diketahui, tahun ini penerima BLT-DD di Desa Nagrak sebanyak 157 KPM di Tahun Anggaran 2021 dari sebelumnya penerima BLT DD sebanyak 147 KPM di Tahun Anggaran 2020, adapun besaran Nilai BLT DD yang akan diterima di Tahun 2021, sebesar Rp.300 ribu per bulan per KPM selama 1 Tahun, mulai dari Januari 2021 – Desember 2021, dengan total Rp.556 Juta lebih dari Total DD sebesar Rp.1,3 Milyar

“Sebagian lagi akan digunakan juga untuk penanganan penanggulangan Covid-19, dan dalam penanganan Covid-19 sudah diatur dalam PerBup minimal 8 persen dari Nilai DD Rp.1,3 Milyar yaitu sebesar 106 juta, dan akan dikaji lagi apakah cukup atau tidak. Jika digunakan 10 persen Dari Nilai DD, maka nilainya sekitar RP.130 juta dan harus ada dampak positifnya kepada Masyarakat,” tambahnya.

Dampak Covid-19 ini angka kemiskinan bertambah (miskin baru), jadi harus ada juga program padat karya tunai untuk memberdayakan masyarakat, apalagi yang tidak punya penghasilan tetap, contoh untuk pemeliharaan jalan, drainase, bantaran sungai dan lainnya.

Kepala Desa Nagrak yang menjabat untuk periode ke-2 pasca pelantikannya Desember 2019 lalu, diakhir penjelasannya juga menyatakan bahwa Siltap yang diterima oleh para Kasie, Kaur dan Kadus akan pakai rekening Bank BJB bukan pakai BRI lagi, dan berharap supaya dibuatkan rekening masing-masing, untuk mempermudah transfernya nanti. Pungkasnya. (Gultom)

 

Editor : Rdy

Loading

By redaksi