Anggaran Pengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota, Diduga Kurang Terealisasi

Tanggamus – Detak Media.com

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota (TAMKOT) Kotaagung, salah satu tempat bermain yang sering dikunjungi oleh anak-anak maupun dewasa, cocok untuk duduk bersantai sambil menunggu buka puasa.

Apa lagi disaat malam hari begitu indah nya pemandngan Taman Kota dengan hiruk pikuk nya suara kendaraan yang datang dari Bandar lampung serta yang datang juga dari Kota Bengkulu, Pesisir barat, dan Lampung Barat.

Namun di satu sisi, Pengelola Taman Kota yang berada di Pusat Kota Kabupaten Tanggamus, solah kurang memperhatikan keselamatan para Pengunjung yang datang untuk bersantai.

Pasal nya, dari tenemuan Awak media dan sebagian masyarakat Kabupaten Tanggamus, di taman kota ini melihat langsung ada pemasangan kabel yang semrawutan tanpa ada pembungkus paralon atau dengan cara lain (safety), supaya terlihat rapih dan aman untuk para pengunjung.

“Sebagai warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, sekaligus seorang jurnalis merasa sangat kurang nyaman, dengan adanya pemandangan kabel yang semrawutan, adanya air pancoran yang tidak mengalir, dan ada beberapa lampu yang sudah rusak. Apakah semu itu memang tidak ada biaya perbaikan maupun biaya perawatan nya untuk Taman Kota ini?,” (kamis 17 april 2021)

Sedangkan Informasi yang Awak media ini dapatkan, untuk Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ir. Soekarno Kecamatan Kotaagung anggaran tahun 2020 sebesar 152.212.000,- ditambah anggaran belanja internet Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 9.600.000,-
Belanja modal peralatan dan mesin Pengadaan Cctv 1set sebesar 9.500.000,-

“Disini saya awak media dan sebagai Masyaarkat Kabupaten Tanggamus berharap, kepada Dinas yang terkait supaya memperhatikan untuk keselamatan serta kenyamanan para pengunjung di Taman Kota maupun di tempat wisata lainnya yang berada di Kabupaten Tanggamus yang Kami Cintai,” pungkasnya. (Masri Sp)

 

 

Editor : Rdy