Kepala Pekon Pejajaran Di Duga Memberikan Beban Matrai Kepada Setiap KPM Dalam Pengambilan BLT Tahap 6-7-8

Tanggamus, Detakmedia.com

Dimasa Pandemi Covid 19 Pekon Pejajaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di mana warga pekon dalam pengambilannya di minta photo copy ktp dan matrai 10,000,- sebanyak 2 lembar.

Pasal nya menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, “Waktu saya mengambil BLT di kantor pekon di minta photo copy ktp sama matrai 10,000,- 2 lembar, dan malah salah satu aparat pekon nya menawarkan kalau engak bawa, dari sini menyediakan matrai,” tuturnya warga.

Kata nya lagi, “Sebenar nya memang besok mau pembagian BLT sudah di beritahukan di masjid, tapi banyak warga yang merasa aneh dengan membawa matrai 2 lembar, karena seharus nya kenapa tidak dari tahun 2020 kemaren, kok baru sekarang di minta matrai ini, dan kenapa Pekon Lain tidak menerapkan cara seperti ini,” Ujarnya warga.

Atas keterangan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga pekon Pejajaran, Awak media ini medatangi Kantor Pekon untuk konfirmasi dengan Kepala Pekon Suherli dan Beliau membenarkan kalau meminta matrai 10,000,- 2 lembar kepada 114 Keluarga Penerima Manfaat.

“Iya benar saya minta photo copy ktp serta matrai 2 lembar, tapi sebelum nya sudah saya beritahukan di masjid secara terang-terangan bukan cara sembunyi,” Kata Suherli Kepala Pekon Pejajaran (26/08/2021).

Sambung nya Suherli, “Penyerahan BLT ini ada tamu orang Kecamatan, Pendamping, Bhabinsa, pasti di kasih makan di kasih minum dan pulang di kasih bensin, semua itu kebijakan kepala pekon bukan peraturan,” imbuhnya Kepala Pekon.

Dengan ada Kepala Pekon meminta matrai 2 lembar yang Diduga sebagai syarat Pengambilan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 6-7-8 di masa pandemi covid 19 bukan nya meringan kan malah sedikit memberikan beban kepada warga nya.

Sejak turun nya berita ini Awak media ini belum meminta keterangan pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, apakah ini menyalahi aturan dalam pembagian penyerahan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 di masa pandemi Covid 19. (Masri Sp)

 

Editor : Admin