Tanggamus, Detak Media.com

Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus meraih penghargaan baik dari Kapolda Lampung maupun Kapolres Tanggamus atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dalam pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., dihalaman Mapolsek Pulau Panggung, Sabtu (28/8/21) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH., Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, SH. dan Wakapolsek Pulau Panggung Iptu Bambang Purwadi.

Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, rombongan datang ke Polsek Pulau Panggung untuk memberikan apresiasi kepada jajaran Reskrim Polsek Pulau Panggung atas kinerja dan upayanya dalam pengungkapan kasus pencurian dalam pemberatan yang tidak memakan waktu lama dan hal itu juga diapresiasi oleh Bapak Kapolda Lampung.

“Selanjutnya kami disini memberikan penghargaan untuk memotivasi anggota agar lebih baik lagi dalam bekerja atas prestasi yang telah diraih,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Kapolres berharap,  kedepan untuk Polsek Pulau Panggung khususnya Kapolsek dan jajarannya bisa  menjaga stabilitas situasi kondusif di wilayah ini.

“Tentunya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bisa mengungkap  kasus-kasus yang menonjol yang mungkin terjadi diwilayah ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat atas kinerja Polri,” tandasnya.

Sementara itu, Bripka Novri selaku Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung selaku penerima penghargaan mewakili Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Tanggamus yang telah memberikan penghargaan kepada kami semoga penghargaan ini bisa bermanfaat dan memotivasi untuk kami semakin sukses kedepan

“Terima kasih kepada bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M.,  bapak Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK atas penghargaan kepada kami personel Polsek Pulau Panggung,” ucap Bripka Novri. (Masri Sp)

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi