Belitung, Detak Media.com

Kinerja pengungkapan 2 Kasus Tindak Pidana Narkotika, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengapresiasi Jajaran Kapolres Belitung khususnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung melalui pemberian Piagam Penghargaan.

Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, tempatnya di Ruangan Kerja Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos kepada seluruh Personil Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung yang diwakili oleh AKP Naek Hutahaean selaku Kasat Resnarkoba Polres Belitung bersama Kaurmin dan Para Kanit, pemberian penghargaan dari Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S. Sos, tersebut terkait atas pengungkapan 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Belitung pada tgl 25 Januari 2021 dgn BB Sabu 121, 97 gram dan pd tgl 31 Juli 2021 dgn BB Sabu seberat 45, 35 gram.

Bupati Belitung sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Kapolres Belitung melalui Jajaran yang dipimpinya yaitu Satuan Narkoba Polres Belitung dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Belitung dikarenakan hal ini dapat merusak generasi bangsa khususnya di Wilayah Kabupaten Belitung.

Pada saat pemberian penghargaan beliau juga berpesan kepada Satuan Reserse Narkoba agar dapat terus berupaya mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Bumi Laskar Pelangi.

Di lain tempat, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH, SIK, MH, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Belitung atas apresiasi dan penghargaan kepada personil Polres Belitung dalam pengungkapan kasus Narkotika.

“Terimakasih kepada bapak Bupati Belitung, atas penghargaan yang diberikan kepada personil Polres Belitung, hal ini tentu bisa memacu semangat serta motivasi kpd personil kami untuk lebih aktif untuk memberantas Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Belitung,” Tutur Kapolres Belitung. (Tomy)

 

Editor: Admin

Loading

By redaksi