Belitung Timur, Detak Media.com
Kasi Humas Polres Belitung Timur, AKP Sukimin yang mendapatkan arahan dari Kapolres Belitung Timur untuk memberikan himbauan kepada para pengerit yang meresahkan di Kabupaten Belitung Timur.
Menindaklanjuti arahan Kapolres tersebut, Kasi Humas langsung melaksanakan dialog dengan para pengerit yang sebelumnya telah dikumpulkan di Polres Belitung Timur, dimana Kasi Humas menyampaikan, bahwa ngerit (berulang-ulang) mengisi BBM itu salah, karena tidak sesuai dengan peraturan serta UU Migas, selain itu juga kendaraan yang digunakan oleh pengerit bahkan ada yang menggunakan tangki modif dan kendaraan yang tidak hidup hanya didorong saja.” Ujarnya.
Selain itu juga, pengerit disinyalir sebagai pemasuk BBM kepada para penambang Timah Ilegal, sedangkan kita ketahui bersama bahwa BBM ini diutamakan untuk penggunaan kendaraan umum maupun pribadi bukan untuk aktivitas tambang,” Tegas Kasi Humas.
“Untuk itu kami himbau juga kepada pengerit, jangan smpai kelangkaan BBM yang terjadi didaerah kita menyebabkan tidak berputarnya roda ekonomi karena keterbatasan BBM untuk transportasi dan operasional.
Untuk itu kami memberikan himbauan kepada para pengerit guna mencegah terjadinya penindakan hukum terhadap pelanggar yang masih membandel agar mematuhi peraturan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujar Kasi Humas. (Tomy)
Editor : Admin