Purwakarta, Detak Media.com
S A binti R asal desa Cikopo kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta diduga kuat jadi korban perdagangan orang (human Trafficking).
Y, merupakan ibu kandung S A saat ditemui Detak Media pada Jum, at 17 Oktober 2021 di kediamannya membeberkan kronologi terjadinya dugaan perdagangan orang, sekitar bulan Oktober 2002 dimana anaknya S A baru lulus sekolah dasar direkrut oleh pekerja lapangan (PL,red) yang bernama Ts orang Karawang, ujar Y
Dari TS anak saya di berikan ke ibu Ab orang Ciledug Tangerang dan dari situlah anak saya S A diduga dimasukin ke PJTKI di Jakarta. “sejak terbang ke negara Saudi Arabia tahun 2002 sampai sekarang anak saya tidak ada kabar beritanya sudah hampir 20 tahun saya kehilangan anak saya,” ungkap Y sambil berlinang air mata.
Y bahkan sudah menyelusuri ke Jakarta tapi tetap tidak membuahkan hasil dan sekarang dirinya mengadu ke LSM FPMI yang ditangani oleh ketuanya langsung yaitu pak Iman Kartiman, tambah Y dengan nada memelas kepada media ini.
Sementara itu di tempat terpisah ketua DPD LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia Kabupaten Purwakarta saat di tanya terkait kasus tersebut kepada Detak Media menjelaskan memang benar adanya DPD FPMI Purwakarta menerima pengaduan dari keluarga Y atas nama S A, dimana ibu kandungnya mengadu dan memberi kuasa kepada kami dalam hal mengurus keberadaan S A di Negara Arab Saudi tepatnya di kota Madinah.
“Kami sudah melangkah ke BP2MI dan sudah berkoordinasi dengan kedutaan Besar Republik Indonesia untuk wilayah Jedah, Arab Saudi, diduga S A jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena S A saat itu berusia 13 tahun dan tidak boleh untuk dipekerjakan didalam negeri apalagi keluar negeri, “jelas Iman.
Lebih lanjut dikatakan Iman, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan BP2MI dan KBRI Jedah untuk mengetahui keberadaan S A binti R dan setelah diketahui keberadaannya baru melangkah untuk mengurus pemulangannya karena nomor majikan kalau dihubungi selalu di tolak dan diduga S A di sekap oleh majikannya, pungkas iman kepada Detak Media. (IKA)
Editor : Irfan Lubis