Tanggamus | Detak Media.com
Pembangunan Infrastruktur fisik tahun Anggaran 2020-2021 Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung Pusat, Kabupaten Tanggamus, Diduga berat Mark Up.
Pasal nya menurut warga yang tidak mau di debutkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, di Kelurahan Pasarmadang ini bisa di bilang sudah tidak ada lagi Pembangunan baru dari nol.
“Kebanyakan pembangunanya hanya tambal sulam, tapi RAB nya dari Dinas PU dari nol semua. Nah kalau dari tahun 2020 sampai 2021 coba suruh mereka tunjuk kan gambar dari titik nol sampai 30-40% nya,” katanya warga.
Karena setahu saya bang, sambung warga, dari 100% yang sudah di bangun, mungkin kalau ada 15% lagi yang pembangunannya dari nol, makanya yang tahun 2020 hanya tambal sulam saja di antara nya ;
Rt. 08 pembangunan drainase, Rt. 09 pembangunan rabat dan talut, Rt. 16 rabat beton dekat SD Kapuran, Rt. 17 pembamgunan rabat beton juga, jadi saya tahu persis pembangunan di Pasar madang,” Ucapnya warga.
Kata nya Warga, “apa lagi Pembangunan baru 2021 yang kemarin itu kan hanya di poles – poles saja yang mana rusak dikit atau bolong di tambal lagi seperti di Rt. 03 pembangunan rabat beton, Rt. 06 pembangunan rabat di dua titik, Rt. 08 pembangunan dan Rt. 09 pembangunan drainase.
“Semuanya sudah ada bangunan lama semua, seperti pembangunan rabat beton di beberapa gang. Itu kan sudah ada paving di timpah lagi sama rabat beton, dan Lurah Dede sudah dua tahun ini kalau mengangkat aparat main tunjuk, serta turun langsung kelapangan untuk mengawasi pekerjaan bukan Pokmas nya saja,” imbuhnya Warga.
Sementara itu, lain halnya lagi dengan keterangan RT yang tidak mau di sebutkan nama nya juga mengatakan, Lurah Dede ini sudah tidak bermusyawarah lagi dengan semua RT.
“Jadi kalau masalah pembangunan dari tahun 2020-2021 semua bermasalah, seperti talut yang di Rt 09 dekat babusalam itu, ada tumpukan batu hanya sebagai tongkrongan saja, itu kan memang sudah di pondasi, pembangunan nya hanya di plester aja itu,” jelasnya.
Meneruskan keterangan yang di dapatkan, awak media ini langsung mengkonfirmasikan dengan Lurah Pasarmadang, Dede Chandra di Kantor Kelurahan mengatakan, “untuk Pembangunan fisik infrastruktur dari tahun 2020 sampai tahun 2021 semua nya pembangunan Baru dan tidak ada rehab satu pun,” Ungkap nya Lurah Dede.
Dengan adanya keterangan yang awak media ini dapatkan, kurang nya kesepakatan, kesepahaman pemimpin kelurahan dengan bawahan nya dan pembangunan fisik infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 Diduga berat Mark Up. Apabila ini menyalahi aturan, supaya pihak Dinas terkait di kabupaten Tanggamus bisa menindak lanjuti secara tegas. (Masri Sp/tim)
Editor : Admin