Bandung | Detakmedia.com

Perwakilan PPDI dari berbagai desa se-Jawa Barat melakukan aksi damai terkait wacana pemerintah untuk memberlakukan peraturan terkait masa jabatan perangkat desa yang digelar di lokasi pintu masuk balai kota gedung sate bandung (06/12).

Jumlah pendemo diperkirakan 6.000 peserta demo dari perwakilan desa se jawa barat dengan jumlah desa 5.899 desa dan perwakilan minimal satu orang dari tiap desa.

Saat mengkonfirmasi terhadap anggota PPDI, Dadan (nama samaran) menyampaikan bahwa demo hari ini aksi damai yang dilaksanakan oleh seluruh perwakilan desa di jawa barat.

“Adapun isi tuntutan yang kami untuk layangkan ada beberapa hal yaitu terkait penguatan peraturan pemecatan perangkat desa secara sepihak dan perangkat desa ingin memiliki NIAPD (Nomor induk Aparatur Pemerintah Desa).

Permendagri 83 th 2015 sudah ada aturannya namun ingin ditegaskan lagi, karena dibeberapa daerah dijawa barat masih ada perlaku pemecatan sepihak, dalam hal ini di lakukan oleh kepala desa terpilih pasca pilkades.

Selain hal tersebut kami berharap ada Tambahan tunjangan dari APBDprov berkaitan tugas, beban kerja yang bertambah dan alokasi anggaran tahun depan akan dikurangi,” pungkasnya.

Demo yang berlangsung adalah bentuk permohonan penegasan dari para perwakilan perangkat se jawa barat dan aspirasi dapat direalisasikan oleh gubernur jawa barat.

Selain itu ada bentuk yang diharapkan, adanya pengawasan dari pemerintah provinsi dengan kemungkinan pemecatan perangkat desa yang tidak jelas dan tidak mendasar.

Perwakilan PPDI pun berharap bentuk tuntutan yang diperjuangkan dapat direalisasi secara menyeluruh dan bentuk pengkajian ulang dari aturan yang akan diberlakukan. (Suryatno)

Loading

By redaksi