Kab. Bogor | Detakmedia.com
Menjelang akhir Tahun 2021, Pemdes Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, sudah menuntaskan penyaluran BLT DD, dengan membagikan 3 bulan sekaligus, yakni tahap X, XI dan XII, kepada 114 KPM, tanggal 9 Desember 2021 lalu di Kantor Desa setempat.
Dewi Susanti, selaku Kesra Desa Cileungsi Kidul, menyampaikan informasi hal ini kepada awak media saat menyambangi kantor Desa Cileungsi Kidul Senin 13/12/2021.
“Ini merupakan penyaluran yang terakhir dari tahun anggaran 2021 dan kemarin kita membagikan untuk 3 bulan sekaligus yakni sebesar Rp 900.000, untuk bulan Oktober, November dan Desember, kepada 114 KPM. Jadi penyaluran BLT DD sudah tuntas dari bulan Januari sampai Desember 2021,” ujarnya
Sementara itu Kades Cileungsi Kidul Rudi Sukarya, SE, menyatakan pihaknya memastikan sudah menyalurkan seluruh BLT DD, sesuai yang telah dianggarkan Tahun 2021 sebanyak 12 kali, dari Januari hingga Desember.
“Kemarin tanggal 9 Desember 2021, kita tuntaskan penyaluran program ini kepada yang berhak 114 KPM, 3 bulan sekaligus Oktober sampai Desember. Dengan demikian sejak bulan Januari sampai Desember atau 12 kali, mereka yang 114 KPM itu sudah menerima bantuan tersebut,” pungkas Rudi.
Sekdes Cileungsi Kidul Dimas Nugraha, SE melalui percakapan telepon menyampaikan bahwa program BLT DD akan berlanjut di tahun 2022, sesuai dengan program Pemerintah dan sudah dibicarakan juga lewat Musdes (Musyawarah Desa) jumlah KPM sama dengan tahun 2021 ini.
Cuma di sisi lain, pihak Pemdes mengaku sedikit kaget dengan keluarnya Perpres no 104 tahun 2021 terbaru yang turun di bulan November lalu terkait porsi penggunaan Dana Desa, padahal Musdes sudah dilakukan jauh hari sebelumnya
Dimas mengaku dalam Perpres tersebut diatur porsi penggunaan Dana Desa antara lain: 40 % alokasi BLT DD, 20 % alokasi ketahanan pangan dan hewani, 8 % alokasi penanggulangan Covid-19 dll, sementara pihaknya bersama RT-RW dalam Musdes telah menganggarkan dan menyepakati beberapa titik pembangunan infrastruktur.
“Harapannya sih Pemerintah mengembalikan kewenangan ke Desa seperti sebelumnya. Karena tidaklah gampang dan mudah untuk merubah hasil Musdes ataupun mengadakan Musdes kembali, dan menyampaikan soal Perpres ini, ke warga atau RT- RW,” ujarnya.
“Mudah-mudahan ada solusi yang tepat nanti dari Pemkab Bogor, karena tiap Desa keadaannya berbeda-beda,” pungkas Dimas diakhir telepon.
(Gultom)