Kab. Bogor, Detak Media.com

Camat Gunung Putri  Drs. Didin Wahidin, M.Si yang didampingi Kasi Pemerintahan memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Balai desa Bojong Nangka disaksikan kepala desa, Kapolsek, Koramil 2105 Gunung Putri, Perwakilan setiap Kadus dan beserta perangkat desa, Jum’at (7/1/2022).

Setelah pembacaan SK (surat keputusan) Bupati Kabupaten Bogor dan sumpah janji yang dipimpin oleh Camat Gunung Putri lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.

“Jabatan Anggota BPD Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri sebelumnya (Alm) Wahyu Abidin, dikarenakan meninggal dunia kemudian digantikan Ipin Kisan yang akan melanjutkan sisa tugas sampai tahun 2025 mendatang,”ujar Didin Wahidin.

Camat Gunung Putri berpesan agar PAW anggota BPD yang terpilih agar melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. dan menghimbau agar warga selalu tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga pandemi ini berakhir.

Di tempat yang sama Kepala desa Bojong Nangka H. Anif berpesan agar semua lembaga yang ada di desa Bojong Nangka ini dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik, saling mendukung demi memajukan potensi desa Bojong Nangka, ucapnya, Jum’at (7/1/2022).

Lanjut kepala desa mengatakan Kegiatan di desa harus sesuai APBdes dan bila terjadi perubahan maka harus dimusyawarahkan antara pemerintah desa dengan BPD, himbaunya.

Pewarta : Riyansyah

Editor : Irfan Lubis

Loading

By redaksi