Tanggamus, Detakmedia.com – Beredar nya beras kuning tidak layak konsumsi di beberapa kecamatan yang di salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ahir tahun 2021 sampai saat ini.

Dengan beredar nya beras kuning tidak layak konsumsi yang menjadi buah bibir di Kecamatan Talangpadang, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, seperti nya tidak ada tindakan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

Pasal nya menurut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang yang mengatakan pada awak media ini. (11 januari 2022)

“Beras BPNT yang di salurkan ahir tahun 2021 tidak layak konsumsi, kalau di hitung dari nilai rp. 200,000.- terdiri dari beras 10kg, kentang sayur 4 buah, jeruk 4 buah, ayam paket, itu tidak sesuai di karena kan kalau menurut perhitungan kami semua nya senilai 1,45,000.- jadi sisa nya itu kemana coba pak, ” ucap ibu KPM.

Lanjutnya ibu KPM, penyaluran BPNT yang sekarang bertahap, Beras, sudah nya kentang buah, terus lagi kacang ijo sama jeruk, telur baru dari kemarin, sedang kan ayam paket belum di berikan pak, katanya ibu KPM.

meneruskan keterangan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Awak media ini pun menemui E-warung di pekon Banding Agung kecamatan Talangpadang.

“Benar pak untuk beras yang tahap sekarang tidak layak konsumsi, itu juga distributor beras pak Fikri orang kalibening bilang, “maaf ibu ya beras yang sekarang kurang bagus, tutur nya ibu e warung menirukan kata nya Fikri.

Kalau pembagian BPNT ini memang bertahap, seperti ayam paket nya belum datang, saya sebagai e warung hanya sebagai penyalur saja, jadi kalau barang belum datang, kita tunggu dulu pak, dan KPM yang mendapat bantuan terbaru ini kebanyakan hanya 3 bulan senilai rp. 600,000.-

Melanjutkan keterangan nya e warung, Awak media mencoba untuk konfirmasi melalui via seluler Fikri yang di kata kan e warung sebagai distributor beras tidak layak konsumsi mengatakan, “iya pak beras nya kurang bagus tpi di bandingkan dengan yang beredar dipekon Talaganing kecamatan Kotaagung Barat beras nya selain kuning, kutuan, hancur juga, dan biar bapak tahu juga saya hanya penyuplay dari Bos BPNT pak Sahril sebagai distributor, jadi coba tanya langsung dengan dia, karena saya sendiri sekarang lagi diserang, jelasnya Fikri lewat tlp seluler.

Ada nya beras kuning tidak layak konsumsi serta Diduga tidak sesuai nilai uang dengan pembelian barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah beredar di beberapa kecamatan, Disinyalir tidak ada tindakan dari dinas terkait, bahkan dinas Sosial Kabupaten Tanggamus tutup mata buka telinga dengan permasalahan ini.

Seperti nya sangat miris yang di rasakan warga Keluarga Penerima Manfaat BPNT di kabupaten Tanggamus, di saat pandemi covid 19 di berikan Bantuan beras yang tidak layak konsumsi, dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap ahir tahun 2021 belum sepenuh nya diterima, semoga berita ini sampai di baca Menteri Sosial Republik Indonesia. (Masri/Tim)

Loading

By redaksi