Tanggamus – detakmedia.com

Penjagaan Polsek Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, diduga “kecolongan” pada Selasa (25/1/2022) dini hari. Pasalnya sekitar pukul 03.00 WIB tadi, sedikitnya lima tahanan berhasil kabur dari ruang tahanan mapolsek setempat.

Kaburnya komplotan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah warung di wilayah Pulaupanggung itu, kontan membuat Polsek Pulaupanggung kelabakan. Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, lima tahanan itu diduga kabur dari ruang tahanan mapolsek setempat, dengan cara menjebol atap plafon.

Namun sangat disayangkan, Kapolsek Pulaupanggung AKP Muzakir enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi awak media di kantornya terkait peristiwa ini.

“Saya nggak berani (berikan keterangan). Langsung ke kapolres saja ya,” ujar kapolsek singkat, Selasa petang.

Sementara terpisah, pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. sejak pukul 16.21 WIB, tidak segera mendapatkan respon.

Pesan yang dikirim kepada Kapolres Tanggamus tersebut, berisikan permintaan statement dan penjelasan terkait peristiwa kaburnya lima tahanan dari ruang tahanan Mapolsek Pulaupanggung.

Lantaran tak kunjung mendapatkan respon, upaya mendapatkan keterangan dari yang berwenang, dilakukan dengan berusaha menemui langsung Kapolres Tanggamus di kantornya. Upaya itu pun tak membuahkan hasil, meski kapolres berada di tempat.

Alih-alih memberikan keterangan walau singkat karena waktu memang sudah menjelang Solat Maghrib, Kapolres Tanggamus justru hanya menitipkan pesan melalui seorang petugas yang diduga ajudannya.

“Besok pagi ya bang, sekarang sudah sore,” kata anggota polisi berkaos taktikal warna cokelat.

Lantaran upaya untuk mendapatkan keterangan dari narasumber yang berwenang dan berkompeten terkesan tak dihargai, awak media lantas berusaha untuk langsung berkomunikasi dengan Kapolda Lampung Irjen. Pol. Hendro Sugiatno dan Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. Sebab Kapolres Tanggamus terkesan meremehkan upaya jurnalis untuk menghasilkan sebuah berita yang faktual dan berimbang.

Sejurus kemudian, Kabid Humas Polda Lampung langsung merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan. Pesan WhatsApp terkirim pukul 18.27 WIB, lalu pukul 18.34 WIB sudah langsung dibalas oleh Kabid Humas Polda Lampung. Sangat berbanding terbalik dengan sikap Kapolres Tanggamus yang tidak merespon upaya konfirmasi meski sudah hampir tiga jam dikirimkan.

“Waalaikum salam trims infonya. Kami cek ke Kapolres Tanggamus,” tulis Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Lalu pukul 19.08 WIB, dia kembali mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

“Kapolres Tanggamus sedang menyiapkan (materi) (pers) rilisnya melalui Kasubbag Humas Polres Tanggamus,” ketik Zahwani lagi.

Barulah sekitar pukul 18.45 WIB, pesan berisikan konfirmasi lima tahanan kabur di Polsek Pulaupanggung, mendapatkan respon dari Kapolres Tanggamus.

“Besok akan kami rilis ya, hari ini tim internal masih melakukan pemeriksaan dan tim di lapangan masih lakukan pencarian (tahanan yang kabur),” jawab Satya Widhy Widharyadi.

Dikutip dari media online nasional, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno sangat konsen terhadap UU RI No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Hendro, hal ini sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang, terlebih seorang jurnalis, untuk memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat di Kepolisian Republik Indonesia, baik di tingkat polda, polres, dan polsek yang menghindar dan tidak mengangkat telepon bila dihubungi wartawan terkait kegiatan kejurnalistikan,” tegas kapolda.

Dia berharap, seluruh media massa dan wartawan di Lampung, bisa saling bersinergi dalam mempublikasikan dan mengamplifikasi opini positif terhadap Polda Lampung dan polres jajaran dalam rangka harkamtibmas.

Berdasarkan arahan Kapolda Lampung berkaitan dengan cepat dan tepatnya polres jajaran memberikan keterangan kepada jurnalis, demi menghasilkan produk jurnalistik yang berimbang, tampaknya Kapolres Tanggamus masih harus banyak berbenah. Sebab sudah peristiwa lamanya merespon kegiatan jurnalistik ini sudah kesekian kalinya terjadi. Tidak hanya satu kali ini. (Masri)

Loading

By redaksi