Asahan, Detak Media.com

Sebuah rumah kos yang berada di perumahan DL Sitorus yang beralamat jalan Amat Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diduga telah dijadikan tempat prostitusi online yang mempekerjakan wanita seks dibawah umur, berhasil digrebek oleh Personel Polsek Kota Kisaran Res Asahan pada hari Senin (14/02/2022).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH, dan didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH serta Kanit Intelkam Aipda Horas P, melakukan penggrebekan dengan cara memasukkan anggota kelokasi dengan cara.

Berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

Menurut Kapolsek Kota kisaran, Iptu Joy Ananda kepada awak Media, “Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,”kata Kapolsek, Selasa (15/02/2022).

Masih penjelasan Kapolsek, Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,” ucap Kapolsek lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS yang juga sebagai mami atau mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

“4 (empat) orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat, Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing-imingkan diperjakan, dan untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang atau nongkrong dilokasi tersebut,” jelas Kapolsek.

Saat ini ke 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (Eka Ratna Dilla SH)

Loading

By redaksi