Aliansi Insan Pers Bogor Timur (AIPBR) Mengecam Atas Penganiayaan Terhadap 3 Wartawan

Gunung Putri, Detakmedia.com

Sejumlah Perkumpulan Wartawan Di kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Timur (AIPBR) mengecam penganiayaan terhadap tiga orang wartawan Publikasi Nasional dan Cakrawala TV bernama Maman, Yunus FFus dan Tomy Adi saat akan melakukan peliputan masa yang sedang mengadakan pertemuan di salah satu warung bakso di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa-Barat yang diduga berpotensi melakukan kerumunan ditengah PPKM Level 3, Sabtu (19/2/2022) sekitar Pukul 19:00 wib.

Ketua dewan penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Timur (AIPBR) Leonardo Purba saat DiPolsek Gunung Putri Hadir Bersama Sintaro Pimpinan Perusahaan Media Publkasi Nasional, Ketua DPC LSM Lidik Pro Junaedi dan Puluhan Wartawan dari berbagai Media untuk memberikan dukungan serta Suport kepada tiga korban yang sedang membuat laporan, menyampaikan, Sabtu Malam (19/2/2022) menyebutkan insiden kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh massa yang sedang mengadakan pertemuan diwarung Bakso Sukowati.

AIPBR secara organisasi meminta kepada pihak kepolisian segera memproses secara tuntas kasus kekerasan terhadap insan pers ini, karna mereka telah menginjak-injak Marwah Lembaga dan Propesi kami,

“Apapun alasannya, wartawan tidak bisa dipukul ataupun dilarang dan sebagainya, karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan untuk menghimpun dan mendapatkan informasi yang kemudian menyebarluaskan ke publik,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian khsususnya Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor segera memproses kasus tersebut, karena sudah merupakan tindak pidana.

Ia menyatakan aparat kepolisian pasti memahami Undang-Undang (UU) Pers, untuk itu polisi juga selain bersandar pada UU Pidana juga harus mengutamakan UU Pers, karena tindakan itu bagian dari menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan seperti diatur dalam UU No.40 Tahun 1999.

Dilokasi yang sama, Pimpinan Perusahaan Sintaro mewakili Pimpinan Redaksi Media Publikasi Nasional, Jhon Kenedi yang belum sempat hadir mendampingi wartawannya membuat laporan mengatakan dirinya mengecam dan mengutuk aksi Brutal yang dilakukan Oknum RT dan rekan-rekannya terhadap wartawannya.

“Saya mengecam dan mengutuk tindakan Brutal yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap wartawan saya,” tegasnya.

Pasalnya Akibat kejadian tersebut wartawan saya mengalami bengkak atau Benjol dimuka dan memar-memar sehingga mengakibatkan, Trauma mendalam,” katanya lagi,

Lanjut Sintaro, dirinya meminta kepada pihak kepolisian tangkap dan penjarakan serta hukum berat para pelaku karna telah melakukan pengeroyokan terhadap wartawannya.

“Saya minta pihak polisi untuk cepat menangkap dan penjarakan pelakunya, karna perbuatan mereka telah merugikan dan secara tidak langsung menghina Propesi wartawan”, pintanya.

Ia juga berharap dengan kejadian ini semua element masyarakat dan lembaga ataupun instansi lainnya lebih memahami dan menghargai Propesi wartawan yang mana pers adalah Pilar ke 4 Demokrasi.

“Dengan kejadian ini saya berharap semua element masyarakat lembaga dan instasnsi paham dan menghargai tentang Marwah Propesi wartawan, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepan”, tutupnya. (Riyansyah)