Belitung Timur | Detak Media.com

Gerak cepat Tim Panah Pemburu Polres Belitung Timur dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (3/8/2026) dini hari di Dusun Suka Damai, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Korban, Maryoto (51), seorang petani, melaporkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya dengan nomor polisi BN 6242 XK hilang dari garasi samping rumah.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor tersebut terakhir kali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB saat anak korban keluar rumah. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, istri korban yang hendak melaksanakan salat Subuh mendapati kendaraan tersebut telah raib. Setelah berupaya mencari di sekitar lingkungan dan tidak menemukan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung Timur. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp37 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Panah Pemburu Polres Belitung Timur segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga hasil tindak pidana tersebut.

Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Panah Pemburu bergerak menuju Desa Aik Kelik, Kecamatan Kelapa Kampit. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam merah dengan nomor polisi BN 6242 XK.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku, yakni RCW (17) dan PA (16), yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BN 6242 XK, obeng plus, obeng minus, satu buah kunci ukuran 15, serta dua bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP I Made Yudha Swikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respon cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Polres Belitung Timur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tomy)

Loading

By Admin