Citeureup, Detakmedia.com
Polsek Citeureup bersama satgas Covid 19 Kecamatan Citeureup gelar patroli prokes di masa PPKM dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal ini terlihat melalui pemberian himbauan himbauan yang di lakukan kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di pusat keramaian dan penegakan disiplin prokes terus dilakukan Polsek Citeureup.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana, mengatakan bahwa kami bersama satgas Covid 19 kecamatan citeureup mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini, Minggu (20/2/2022).
“Dalam kegiatan PPKM memberikan masker sebanyak 50 lembar masker,” ucapnya.
“Karena upaya yang kita lakukan ini tanpa dukungan dari masyarakat merupakan hal yang sia sia, dan jangan buat Kerumunan dan tetap prokes.
Mari kita tingkatkan disiplin penerapan prokes di manapun kita berada agar tidak terkena Covid 19,” pungkasnya. (Riyansyah)