Tanggamus – Detakmedia.com

Pemandangan berbeda dalam razia yang dilaksanaka oleh Sat Lantas Polres Tanggamus di simpang Traffic Light Kota Agung, Minggu (6/3/22).

Pasalnya, sejumlah pengojek dan pengendara yang melintas di razia diberikan minyak goreng kemasan 1 liter, alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 terdiri dari masker dan handsanitizer.

Pemberian minyak goreng dan alat pelindung diri tersebut bukan tanpa maksud, mereka diberikan hadiah dalam rangkaian “Sayembara Tertib Berlalu Lintas”.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan, pihaknya menggelar sayembara tertib berlalu lintas dengan hadiah minyak goreng dan APD.

“Jadi razia di simpang traffic light kota agung tadi, kami menemukan sejumlah pengojek dan pengendara yang lengkap bekendara serta memakai masker langsung diberikan hadiah minyak goreng dan APD,” ungkap AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Sambungnya, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Lampung. Kami sendiri membagikan 50 paket,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat juga mengimbau kepada masyarakat terus mengedepankan tertib berlalu lintas, memperhatikan kendaraanya, tetap memperhatikan kelengkapan dan perlengkapan kendaraanya, gunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku serta patuhi protokol kesehatan,” himbaunya. (Masri Sp)

Loading

By redaksi