Tanggamus – Detakmedia.com
Musrenbang tahun 2022 Kabupaten Tanggamus dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. (rabu 16 maret 2022)
Kepala Bapalitnbang Hendra jaya Mega dalam laporan nya Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Dalam kesempatan ini perkenankanlah saya menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2022 dengan tahapan sebagai berikut :
1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 4 – 28 Januari 2022 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
2) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 3 – 17 Februari 2022 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
3) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal
8 – 11 Maret 2022 di Ruang Rapat Bappelitbang Kabupaten Tanggamus.
Tema Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 16 Maret 2022 secara daring dan luring dengan protokol kesehatan secara ketat yang di hadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran OPD provinsi Lampung serta diikuti oleh Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kasi Pembangunan dan Kasubbag. Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan, Pejabat Fungsional Perencana, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.
Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :
1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari
hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2023
2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2023.
3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.
Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.
Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu :
1. Pada hari ini setelah pembukaan akan dilaksanakan sidang pleno dimana seluruh peserta Musrenbang akan mendengarkan paparan dari :
• Paparan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Tanggamus Terkait dengan Arahan Prioritas Pembangunan Tahun 2023.
• Paparan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Kebijakan Penganggaran dan Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023.
• Paparan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Tanggamus tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Infrastruktur Kabupaten Tanggamus Tahun 2023
• Paparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
• Paparan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
• Paparan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Pertanian Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
2. Setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri.
Sementara Bupati Kab. Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan:
– Melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lampung patut berbangga karena esok lusa, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2022 Provinsi Lampung genap berusia 58 tahun dengan mengangkat tema “Bangkit Bersama Mewujudkan Lampung Berjaya”, Kita berdo’a semoga di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, maka Provinsi Lampung akan semakin Maju dan Berjaya.
– Dapat saya laporkan juga bahwa selang beberapa hari setelah HUT Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus juga akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2022, yang tahun ini mengangkat tema Tanggamus Maju dan Keren “Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Melalui Masyarakat yang Sehat, Inovatif, Berdaya Saing dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, dengan momentum peringatan tersebut, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus, kita bekerja melakukan yang terbaik sesuai kemampuan di bidang masing-masing.
– Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up. Oleh karena itu rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
– Selain itu, dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2023 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.
Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2023 yang diangkat yaitu, “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”.
– Dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain:
1) Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19.
Awal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus minus 1,77%, akan tetapi pada tahun 2021 mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,3%, meskipun masih dibawah Provinsi Lampung yang tumbuh 2,79% dan Nasional 3,69%, oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian untuk mendorong daya beli masyarakat, termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 4% dapat dicapai pada tahun 2023.
2) Pengurangan Angka Kemiskinan.
Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 11,81 % meskipun sedikit lebih baik dari capaian Provinsi Lampung yang sebesar 12,62% akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional 9,71%. Oleh karena itu pada tahun 2023, angka kemiskinan ditargetkan sebesar 10,84% sehingga konsentrasi program penanganan kemiskinan akan difokuskan pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial serta 6 Pekon Tertinggal dan 242 Pekon Berkembang sehingga mampu menciptakan Pekon Maju yang saat ini baru mencapai 51 Pekon.
3) Peningkatan Partisipasi Angkatan kerja dan Pengurangan Pengangguran.
Penciptaaan lapangan kerja menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang pada tahun 2021 mencapai 68,76 %, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya 59,72 %, akan tetapi TPAK Kabupaten Tanggamus masih di bawah TPAK Provinsi Lampung sebesar 69,35 %, dengan program yang kolaboratif antar stakeholder diharapkan mampu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tanggamus yang pada tahun 2021 mencapai 2,93 % dan angka tersebut lebih baik dari Provinsi Lampung sebesar 4,69 % dan Nasional 6,49 % dan akan terus dipertahankan pada tahun 2023 dengan target sebesar 2,89 %.
4) Peningkatan kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.
Salah satu indikator untuk melihat capaian peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yaitu melalui Indeks Pembangunan Manusia. IPM Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021, baru mencapai nilai 66,65 meskipun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 66,42 akan tetapi kenaikannya sangat kecil yaitu hanya 0,23 point, lebih kecil dibanding nilai IPM Provinsi Lampung 69,90 dan capaian IPM Nasional 72,29.
Oleh karena itu, harus ditingkatkan sinergitas berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian secara kolaboratif, seperti Program Semua Bisa Sekolah atau SBS sehingga diharapkan mampu mendorong pencapaian target IPM tahun 2023 sebesar 66,85.
5) Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah.
Pada tahun 2021, kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Tanggamus mencapai 39,68 %, yang salah satunya ditandai dengan produksi padi yang mencapai 191,42 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 109,23 Ribu Ton Beras, sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung, kita terus berupaya meningkatkan program diversifikasi dan penyuluhan pertanian sehingga target 255,25 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 229,72 Ribu Ton Beras pada tahun 2023 dapat tercapai.
Disamping itu, sektor-sektor lain yang berkontribusi terhadap PDRB juga harus ditingkatkan produktivitasnya, seperti sektor jasa, perdagangan, konstruksi dan sektor pendukung pariwisata yaitu sektor transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum.
6) Penanganan Bencana Alam.
Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang tergolong rawan bencana alam seperti banjir, tsunami, dan longsor, dengan Indeks Risiko Bencana pada tahun 2021 sebesar 127,96 meskipun mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 129,73.
Dengan tingginya resiko bencana di Kabupaten Tanggamus menuntut kita semua untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana. Akibat banjir dan longsor di tahun 2021, mengakibatkan 221 Ha lahan pertanian kita yang siap panen rusak.
Menurut hasil analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih-Way Sekampung, kawasan Semaka akan selalu banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak, oleh karena itu kami mengharapkan bantuan, kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani hal tersebut.
– Kita bersyukur, dengan segala upaya kita, Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 dan saat ini sedang dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19 baik dosis kesatu sampai ketiga kepada beberapa kelompok masyarakat sebagai salah satu bentuk ikhtiar untuk segera menghentikan pandemi ini.
Namun janganlah kita cepat puas, tapi harus terus melakukan tindakan yang tepat sampai wabah Covid-19 ini benar-benar berakhir, oleh karena itu penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan sehingga kita semua akan hidup normal dan produktif, serta ekonomi masyarakat dapat segera bangkit kembali.
Terkait hal tersebut diatas, maka Kabupaten Tanggamus berkomitmen terus meningkatkan taraf Kesehatan melalui program perbaikan gizi masyarakat seperti pemberian vitamin, optimalisasi pelaksanaan Kartu Lansia Tanggamus dan Posyandu Plus yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) bagi masyarakat.
– Perkenankan saya mengajak kepada segenap komponen untuk menatap kedepan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Disertai kekompakan, dengan suasana damai dan kondusif, Insya Allah segala usaha akan dapat berhasil. Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Pekerjaan yang baik tanpa perencanaan hanya akan menjadi sulit.
Perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan hanya akan menjadi arsip belaka. Marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus khususnya.
Masih di tempat yang sama Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung) menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi :
– Puji syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan YME karena kita bisa berkumpul disini mengikuti kegiatan Pembukaan
Musrenbang Kabupaten Tanggamus untuk tahun 2023.
– Menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus yang mewakili Lampung dan lolos penilaian tahap satu dalam pembangunan daerah tingkat nasional, ini semua berkat kerja keras semua institusi dan perangkat daerah dan bisa menjadi lebih baik dari Kabupaten yang lainnya.
– Pelaksanaan Musrenbang diharapkan tetap membuktikan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan secara terbuka kepada masyarakat agar rencana pembangunan memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat.
– Saat ini kita dalam masa peralihan masa pandemi menuju endemi, sehingga dibutuhkan perencanaan untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing.
– Tanggamus memiliki potensi sumber daya alam yang sangat memungkinkan, Kita ketahui bersama bahwa di Tanggamus memiliki hasil perkebunan seperti kopi, saya meminta pemerintah daerah ada keberanian untuk melakukan perubahan akan tetapi masih dalam koridor pembangunan daerah, buat keseimbangan bagaimana tidak membangun rakyat dari APBD, saya menginisiasi kepada para petani bahwa setiap orang bisa mendapat kredit usaha rakyat, untuk membantu mengembangkan usahanya.
– Kelemahan kita adalah membangun infrastruktur saja padahal sesungguhnya yang terpenting tumbuh perekonomian, mendukung masyarakat membangun ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh peternakan Kambing etawah, kita akan bekerjasama dengan Baznas dalam bidang peternakan, Kabupaten Tanggamus akan kita jadikan pusat penangkaran dan pembibitan.
– Rencana kedepan Tanggamus akan ada pembuatan pelabuhan penyebrangan yang akan membantu pelabuhan panjang, agar bisa melakukan pengiriman hasil bumi, selain itu bisa untuk akses transportasi masyarakat serta akan didirikan Industri kemaritiman yang siap dibangun oleh pelindo.
– Kemudian akan ada pelaksanaan pembangunan infrastuktur jalan dari Talang Padang-Ulu Belu tembus ke Lampung Barat, segera selesaikan permasalahan pembebasan lahan dengan menguntungkan semua pihak.
– Jaga Taman Nasional dan Ikut mengendalikan kawasan hutan untuk kelangsungan hidup serta mendukung perekonomian di Provinsi Lampung.
– Harapannya Kabupaten Tanggamus mampu melakukan kegiatan pembangunan daerah dari segi apapun, akan tetapi apabila tidak mampu nantinya akan diambil alih oleh Bappeda Provinsi atau langsung kita serahkan ke pusat. (Adv)