Banjar,detakmedia.com – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 di Kota Banjar, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Polres Banjar, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjar melakukan berbagai macam upaya untuk memberikan edukasi kepada warga masyarat untuk mentaati aturan pemerintah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bulak Sawah dan Gelora Banjar Patroman ( Sport Center) Langensari Kota Banjar, dibawah pimpinan Ipda Herman Juherman dan Ipda Aef Kusyanto, S.H, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan dan warga yang berada di lokasi tersebut, juga memberikan masker bagi masyarakat yang kebetulan tidak mengenakan masker, Minggu (20/3/2022).

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H, menyampaikan tidak ada libur bagi kepolisian untuk tetap mengedukasi dan mengimbau masyarakat supaya mematuhi prokes.

“Langkah ini berlanjut dan tidak akan berhenti kami lakukan untuk tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada warga di masa pandemi ini,” ucapnya.

Ditambahkan Aipda Nandi, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih mematuhi anjuran tentang disiplin prokes.

“Kita berharap, masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa namun tetap menjaga prokes, dan masyarakat akan semakin sadar untuk melaksanakan vaksinasi, ” pungkas Aipda Nandi. (Suryatno)

Loading

By redaksi