Kab. Bogor, Detakmedia.com
Perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan lahan antara PT. Perkebunan Nusantara VIII dengan Polres Bogor di tandai dengan penandatanganan MOU di Mako Polsek Megamendung Pada Jum’at 25/03/2022.
Penandatanganan kerjasama tersebut pun yang secara langsung di hadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H, SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager Gunung Gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Ketua APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII. yang mana kerjasama ini di lakukan secara legal Formal secara perundang – undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.
“Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini di harapkan dapat dijadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII”, Tutupnya.
Sementara itu SEVP Business Suport Kebun Gunung Mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII. “Ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Bentuk kerjasama yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini sendiri merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN yang di pergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung Polres Bogor.” tutup Kaplres Bogor Dr.Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor