Jakarta,Detakmedia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022 dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Menanggapi rencana unjuk rasa tersebut, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima permohonan izin dari pihak manapun terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut.

“Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan dikutip dari *Antara*, Jumat, 8 April 2022.

Endra Zulpan lantas mengingatkan, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada Kepolisian selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum aksi digelar.

Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Apabila syarat itu tidak dipenuhi, maka kepolisian bisa membubarkan aksi tersebut.

“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa dasar pemberitahuan kepolisian sesuai UU yang berlaku dapat dibubarkan oleh aparat,” ucap Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan rencana aksi unjuk rasa yang tidak jelas asal-usulnya.

Endra Zulpan menganjurkan lebih baik masyarakat fokus menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2022.

“Terkait adanya flyer di media sosial soal ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan tersebut,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, secara terpisah, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengaku tidak keberatan dengan aksi yang digelar mahasiswa pada Jumat, 1 April 2022 dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden.

Faldo Maldini hanya berpesan agar para mahasiswa yang turun ke jalan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes dan ketertiban. Mau aksi sebesar apa pun, silakan saja, tidak mungkin dilarang-larang, ini negara demokrasi,” ujarnya, pada Selasa, 5 April 2022. (Tom)

Loading

By redaksi