Tanggamus,detakmedia.com – Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda menimbulkan kontra di masyarakat.
Dimana warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.
Berbeda dengan itu, lantaran Kapolda Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan bahwa, jika warga Lampung melawan pelaku begal maka akan diberikan penghargaan.
“Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan,” kata Hendro dalam rilis Humas Polda Lampung No :240/IV/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas, Sabtu (16/4/2022) malam.
Dalam rilis tersebut, menurut Kapolda di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal.
“Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkapnya. (Masri)