Banjar,detakmedia.com – Dalam situasi bulan suci Ramadhan serta dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lodaya tahun 2022, Satuan tugas (Satgas) Penegak Hukum (Gakkum) Sub Satgas Reskrim berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras).

Tim bergerak pada malam hari langsung menyasar 3 target operasi yang berlokasi di wilayah hukum Polres Banjar.

Lokasi tersebut di antaranya di wilayah Desa Binangun Pataruman, Sukamukti Langensari, dan Waringinsari Langensari.

Dari tiga lokasi tersebut berhasil diamankan sebanyak 54 Botol miras dari berbagai merek yakni Anggur Gingseng, Bir Singa Raja dan Fross, Anggur Merah, Arak OT, Kilin, dan Anggur Putih.

Terpisah, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan salah satunya peredaran miras ini.

“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, jauhi miras dan perbanyak ibadah terlebih dalam bulan suci Ramadhan,” ucap Aipda Nandi. (Suryatno)

Loading

By redaksi