BOGOR – Polsek Rumpin Polres Bogor melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Kp. Banjar Pinang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (22/04/2022) kemarin.
Berawal dari saudari. I (9) yang merupakan anak korban M (28) yang melihat asap keluar dari atap rumah dan kobaran api dari kamar depan yang terdapat meteran listrik.
Lalu saudari I memberitahu kepada anggota keluarga yang sedang membuat kue di dapur untuk keluar rumah.
Pemadaman api dibantu oleh warga setempat kurang lebih selama 1 jam api baru dapat dipadamkan menggunakan air dari Masjid Jami Al Amin.
“Setelah kurang lebih 1 jam api baru dapat dipadamkan setengah rumah habis terbakar yang isinya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah kulkas, 2 unit Tv dan 3 buah Handphone diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra SH, MH. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor