Tanggamus,detakmedia.com – Masyarakat Kelurahan Baros mengeluhkan bau busuk tumpukan sampah yang terletak di samping kantor kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

Sampah yang menumpuk itu membuat bau busuk tak sedap yang di alami masyarakat kelurahan baros ini sudah berjalan lama dan belum ada tindakan dari pihak terkait dari kabupaten Tanggamus masalah peraturan pencemaran lingkungan.

Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara: Lampiran : Peraturan Men LH No.12 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah.

Menurut keterangan masyarakat yang berada di sekitar bak sampah yang bertempat di lapangan samping Kantor Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung mengatakan kepada awak media, mereka (Masyarakat) sangat terganggu dengan adanya sampah yang menumpuk yang mengeluarkan bau busuk di siang malam, sehingga ada beberapa orang sakit sampai berobat dan di ungsikan ke tempat lain akibat bau busuk dari tumpukan sampah tersebut.

“Jadi tolong lah sampaikan keluhan warga kami ini, jangan di sini lagi tempat sampah, banyak warga yang sudah sakit akibat pencemaran lingkungan. Kalau bisa sampaikan ke Pak Gubernur masalah kami ini, terutama penampungan bak sampah disini,” ucap warga kepada Wartawan penuh dengan kekesalan, Minggu (29/05/2022).

Bahkan lanjutnya, warga juga sudah berulang kali menyampaikan dengan aparat, namun tidak ada tindakan.

“Harapan kami supaya sampah ini tidak di tempat kan di sini lagi,” tegasnya warga.

Mengingat Banyak nya keluhan masyarakat Baros terkait bau busuk sampah yang sangat menganggu penciuman masyarakat warga di sekitar bak pembuangan membuat pencemaran udara serta sudah membuat beberapa warga masyarakat sakit.

Semestinya dan seharusnya pihak Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tanggamus bisa memberikan solusi yang terbaik, bukan sebalik nya memberikan ketidak nyamanan masyarakat akibat sampah yang disinyalir kurang nya pantauan serta kinerja yang tidak maksimal. (Masri Sp)

Loading

By redaksi