Banjar,detakmedia.com – Konflik selalu saja ada kadang dari hal kecil,peran bhabinkamtibmas di uji saat proses penyelesaian masalah,seperti saat melakukan mediasi terkait klaim hak kepemilikan harta salah satu warga dusun pagerbatu pada kamis (23/06/22).
Aipda irfan hidayat yang melakukan mediasi bersama dengan staff desa batulawang,juga turut mendampingi kadus bersama dengan tokoh masyarakat.
Saat dikonfirmasi Aipda irfan hidayat menyampaikan bahwa saat ini kebetulan kunjungan kewilayahan.
Kebetulan ada hal yang harus diselesaikan terkait adanya permasalahan yang menimpa warga dusun pagerbatu dari perselisihan klaim kepemilikan aset dengan mantan suaminya.
Sehingga tadi secara bersama dibedah dalam musyawarah dan alhamdulillah dapat terselesaikan mencapai sebuah mufakat yang diketahui oleh para saksi yang hadir,pungkasnya.
Saat mengkonfirmasi kapolsek pataruman,Iptu H.maman menyampaikan bahwa anggota bhabinkamtibmas diwajibkan dapat melakukan penyelesaian masalah didesa binaan masing-masing dengan musyawarah mufakat dan secara humanis.
Sehingga permasalahan di wilayah tidak berlarut dan dapat terselesaikan secara hukum adat.
“Harapan bukan hanya desa batulawang saja, tapi seluruh anggota bhabinkamtibmas dapat berbaur dengan masyarakat untuk meminimalisir konflik komodial dimasyarakat.
Semoga tetap menjaga bentuk kondusifitas dengan protokol kesehatan dan dapat dilaksanakan secara humanis sesuai dengan mandat kapolres banjar,” pungkasnya. (Suryatno)