Kab Bogor | Detakmedia.com
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76 Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H., bersama Kanit Provos dan Kanit Paminal Si Propam Polres Bogor melakukan kunjungan kerja ke Polsek jajaran Polres Bogor.
Kunjungan kali ini dalam rangka kegiatan Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin / Pelanggaran KKEP / Tindak Pidana yang dilakukan Anggota Polri serta sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor : 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, Kamis (23/6).
Upaya untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dilakukan dengan turun langsung ke masing-masing Polsek dan Satuan Fungsi untuk menciptakan komunitas kerja dan sosial yang positif.
Kasi Propam menjelaskan, pihaknya lebih menekankan mitigasi tentang pencegahan pelanggaran kepada anggota, dengan selalu memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota Polsek jajaran Polres Bogor.
“Lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan kedisiplinan,” jelasnya.
Sosialisasi Perpol Nomor : 7 tahun 2022, Kasi Propam Polres Bogor menyampaikan adanya permasalahan aktual yang menjadi perhatian pimpinan terkait berbagai bentuk pelanggaran yang marak terjadi seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat saat ini.
Untuk itu, Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak Citra Polri. “Bagi anggota Polri tidak ada tolerir bagi yang melakukannya kita akan tindak tegas,” tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor